PDM Kabupaten Blitar Hadiri Sosialisasi Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024


Blitar, 25 November 2024 – Ir. M. Awi Harto Al Sunja, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar, menghadiri sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024.  

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar di Hotel Santika Kota Blitar, Senin, 25 November 2024, pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB.
 
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari partai politik, organisasi masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.  

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan aplikasi Sirekap dalam proses rekapitulasi suara Pilkada 2024.  

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan proses rekapitulasi suara dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.
 
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Bapak Sugino, menekankan pentingnya penggunaan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2024.  

Beliau menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini merupakan instruksi langsung dari KPU Republik Indonesia.  

Sirekap dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses rekapitulasi suara, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan dan manipulasi data.
 

"Penggunaan Sirekap merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024," ujar Bapak Sugino. 

"Aplikasi ini akan membantu kita semua untuk memastikan proses rekapitulasi suara berjalan dengan akurat dan terbebas dari kecurangan," lanjutnya.
 
Sosialisasi tersebut mencakup berbagai materi, mulai dari pengenalan fitur-fitur aplikasi Sirekap, tata cara penggunaan aplikasi, hingga simulasi proses rekapitulasi suara menggunakan aplikasi tersebut.  

Para peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan tim IT KPU Kabupaten Blitar untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang belum dipahami.
 
Kehadiran Ir. M. Awi Harto Al Sunja sebagai perwakilan PDM Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil.  

PDM Kabupaten Blitar, sebagai salah satu organisasi masyarakat berpengaruh di Kabupaten Blitar, diharapkan dapat turut serta mensosialisasikan pentingnya penggunaan Sirekap kepada masyarakat luas.

"Kami berharap KPU bisa memastikan bahwa server aplikasi ini akan mampu menampung besarnya data yang masuk dalam waktu relatif bersamaan", ungkap Ir. M. Awi Harto Al Sunja.
 
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada 2024, termasuk masyarakat umum, dapat memahami dan mendukung penggunaan aplikasi Sirekap.  

Hal ini akan berkontribusi pada terselenggaranya Pilkada 2024 yang demokratis, transparan, dan akuntabel.  

Keberhasilan Pilkada 2024 sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemahaman dan penggunaan teknologi informasi seperti Sirekap.  

Partisipasi aktif ini akan menjamin terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Sirekap: Pilar Transparansi Pilkada 2024
 
Sirekap, singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi, merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang khusus untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.  

Bayangkan sebuah sistem terintegrasi yang menghubungkan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.  

Dari setiap TPS, data hasil penghitungan suara—jumlah suara sah untuk setiap calon—dimasukkan ke dalam Sirekap.  

Prosesnya dilakukan secara real-time, sehingga data terkumpul dan terproses secara cepat dan akurat.
 
Bagaimana Sirekap bekerja?  Petugas di TPS memasukkan data hasil penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap di perangkat yang telah disediakan. 

Data tersebut kemudian terkirim secara otomatis ke tingkat yang lebih tinggi, seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten/Kota, hingga akhirnya ke KPU Provinsi dan KPU RI.  

Sistem ini dilengkapi dengan fitur keamanan dan verifikasi untuk memastikan keakuratan data.
 
Tujuan utama penggunaan Sirekap adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses rekapitulasi suara.  

Dengan sistem real-time ini, masyarakat dapat memantau proses penghitungan suara secara langsung dan memastikan tidak ada manipulasi data.  

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan mencegah sengketa hasil Pilkada.  

Singkatnya, Sirekap menjadi kunci untuk Pilkada 2024 yang lebih transparan, efisien, dan kredibel.

Post a Comment for "PDM Kabupaten Blitar Hadiri Sosialisasi Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024"