Bisakah PCPM Kita Musycab Sendiri?
![]() |
Oleh Ahmad Fahrizal Aziz |
Setelah Musyda dan Pelantikan PDPM (yang prosesnya terjal dan berliku), selanjutnya adalah Musycab PCPM.
Berdasarkan SK periode sebelumnya, Jumlah Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah di Kabupaten Blitar ada 15 dari 22 Kecamatan. Jumlah yang tidak sedikit meski belum terpenuhi seluruhnya.
Sembari wait and see, adakah sekiranya PCPM yang berinisiatif akan menggelar Musycab sendiri?
Atau minimal, adakah PCM yang sekadar peduli menanyakan, dan syukur-syukur memfasilitasi?
Kalaupun dua hal di atas tidak ada, apakah kendala yang dihadapi? Inilah yang perlu diurai.
Misalnya, apakah tidak tau prosedurnya, bagaimana caranya, administrasinya, anggarannya?
Barangkali ada PCPM atau PCM yang sedang menanti kapan PDPM akan mengurusi Musycab ini?
Pun sebaliknya, PDPM juga menunggu kapan ada PCPM atau PCM yang tergerak untuk menggelar Musycab ini.
Keduanya sama-sama menunggu.
Di internal PDPM pun juga ada dua pandangan terkait ini: ayo lekas dimusycabkan, atau tunggu, Musycab adalah ranah cabang dan daerah sebaiknya tidak mengintervensi.
Cabang harus dipandang sebagai kekuatan lokal, bukan kepanjangan dari PDPM, kenapa ini penting?
Anda semua tahu, Musyda kemaren kita terjebak pada konflik internal yang tidak produktif.
Sebagai SC saya terpontang panting untuk memastikan jika Musyda tetap berjalan sesuai rel, sah, legal sesuai prosedur struktural.
Sementara tarik menarik itu sangat kuat. Bahkan harus berada di kubu sana dan sini, ikut paketan sana atau sini.
Itu alamiah saja, semua orang tahu, bukan lagi rahasia. Padahal kalau kita melihatnya secara functional, konflik bisa menjadi energi untuk membangun kreativitas dan pertumbuhan/kuantitas.
Sayangnya upaya ke arah sana jarang terjadi, pandangan "laisa minna" terlalu kuat sehingga sikat sana sikat sini. Itu sangat mencolok.
Toh, meski SC sudah berusaha membuat musyda serapi mungkin, lewat rapimda yang dialektis misalnya, pasca musyda tetap saja muncul petisi petisian.
Kenapa energi kita cukup besar untuk hal-hal demikian, namun tidak cukup berenergi untuk menata cabang dan ranting? Padahal itu substansial.
Salah satunya mendorong musycab PCPM. Sebab Musycab itu sebenarnya bukan ranahnya PDPM.
Seperti halnya Musyda bukan ranahnya PWPM dan secara etik sebaiknya tidak mengintervensi.
Meskipun pada akhirnya PDPM lah yang harus memusycabkan, minimal pembahasan ini pernah ada.
Bahwa, Musycab adalah ranah internal PCPM, dan yang paling terdekat bertanggung jawab adalah PCM, sebab PCPM ini nantinya menjadi ekosistem dakwah di cabang.
Pelan-pelan mari kita kikis "daerah sentris" sebisa mungkin, memastikan jika tumbuh itu dari akar.
Ada banyak senior-senior Pemuda Muhammadiyah di tingkat cabang yang dengan segala pengalaman dan kemampuannya, bisa menjadi mentor yang baik. []
Tabik,