Pengelolaan Daging Dam Jamaah Haji 2025 Jadi Sejarah Baru
![]() |
Daging Dam yang sudah dikemas dan siap didistribusikan. Dok/FB Hilman Lathif |
Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mencatat sejarah baru dalam pengelolaan daging dam (hadyu) jamaah haji Indonesia tahun 2025.
Untuk pertama kalinya, ribuan ekor hewan dam berhasil diolah dan didistribusikan langsung kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan, mulai dari keluarga miskin, pesantren, hingga program penanggulangan stunting.
“Ini capaian historis, bukti bahwa pengelolaan daging dam jamaah haji Indonesia kini lebih tertib, transparan, dan bermanfaat luas bagi umat.” tegas Prof. Dr. Hilman Lathif, Dirjen Haji dan Umrah Kemenag.
Apa Itu Daging Dam?
Daging dam atau hadyu merupakan hewan kurban yang wajib disembelih jamaah haji tamattu’ atau sebagai denda atas pelanggaran tertentu saat berhaji.
Sesuai syariat, penyembelihan dilakukan di Tanah Haram (Mekkah dan sekitarnya), tetapi distribusinya boleh lebih luas, termasuk ke Indonesia, sepanjang sesuai ketentuan.
Pengelolaan ini melibatkan Kementerian Agama, BAZNAS, BPKH RI, serta didukung KBIH dan lembaga terkait. Selain memenuhi kewajiban agama, distribusi daging dam ditujukan untuk manfaat sosial—terutama perbaikan gizi masyarakat dan pengentasan stunting.
Perjalanan Panjang: Dari Gagal ke Sukses
- 2022: Tahap awal diskusi, potensi besar diidentifikasi namun terbentur regulasi Saudi.
- 2023: Uji coba pertama pengiriman 3.000 ekor kambing ke Indonesia, namun gagal distribusi akibat kendala logistik dan perizinan.
- 2024: Distribusi daging lebih banyak dilakukan di Arab Saudi, bantuan sampai ke sekolah Indonesia di Makkah dan masyarakat sekitar, tapi gagal masuk ke Indonesia secara massal.
- 2025: Terobosan besar dengan lahirnya KMA No. 437/2025 yang menata tata kelola dam secara nasional.
Capaian 2025: 211.075 Pouch Daging Siap Saji
![]() |
Menteri Agama menyerahkan secara simbolik daging dam kepada yang membutuhkan. Dok/FB Hilman Lathif |
Tahun ini, sebanyak 8.447 ekor hewan dam berhasil diolah menjadi 211.075 pouch daging siap saji dalam bentuk rendang, gulai, dan kari. Total ada 42.215 paket setara 1 kg per paket yang didistribusikan ke tujuh provinsi, meliputi Sulawesi Selatan, NTT, Sumut, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
Distribusi diprioritaskan bagi:
- Ibu hamil dan balita dalam program penanggulangan stunting,
- Anak yatim dan panti asuhan,
- Santri di pondok pesantren,
- Keluarga miskin di berbagai daerah.
“Kita ingin daging dam bukan hanya sekadar ibadah ritual, tapi juga memberi nilai tambah sosial, membantu mereka yang membutuhkan, serta mendukung program nasional pengentasan stunting,” ujar Hilman Lathif.
Manfaat Ekonomi dan Sosial
Selain aspek ibadah, program ini berdampak pada:
- Gizi masyarakat: Meningkatkan asupan protein bagi ribuan penerima.
- Keadilan sosial: Membantu kelompok rentan di berbagai daerah.
- Ekonomi umat: Membuka lapangan kerja di bidang pengolahan dan distribusi daging.
- Transparansi: Semua proses tercatat melalui sistem BAZNAS dan adahi.org, menghindari penyalahgunaan.
“Kita belajar dari kegagalan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang, pengelolaan dam sudah punya sistem yang rapi, InsyaAllah terus kita tingkatkan demi maslahat umat,” pungkas Hilman.