TERBARU


Kajian Tangguh PCM Kanigoro Blitar, Ustadz Ariefudin Widhianto: HPT Bab Kaifiyyatus Siyam

Ustadz Ariefudin Widhianto, M.Pd., Gr. dalam Kajian Tangguh PCM Kanigoro di Masjid MIA Jatinom Blitar, Rabu (7/2/2026). (Agus Fawaid).

Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kanigoro Kabupaten Blitar kembali menggelar Kajian Tangguh pada hari Rabu (7/2/2026) malam, bertempat di Masjid Muhammad Ibrahim Al-Amru (MIA) Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini merupakan kajian rutin bulanan PCM Kanigoro yang dilaksanakan setiap tanggal tujuh, sehingga diberi nama Tangguh, singkatan dari Tanggal Tujuh.

Kajian dimulai setelah Sholat Isya’ berjamaah hingga selesai, dan diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari pengurus serta anggota PCM, PRM, PCA, PRA, PCPM, PCNA, warga Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, para simpatisan, guru, serta karyawan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang tinggal di wilayah Kecamatan Kanigoro.

Masjid Muhammad Ibrahim Al-Amru sendiri merupakan masjid Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Jatinom, yang secara rutin menjadi pusat kegiatan dakwah, ibadah, dan pembinaan keumatan di lingkungan setempat. Para jamaah melaksanakan Sholat Isya’ berjamaah, kemudian mengikuti kajian hingga acara selesai.

Pemateri kajian kali ini adalah Ustadz Ariefudin Widhianto, M.Pd., Gr., Wakil Ketua PDM Kabupaten Blitar, Koordinator Bidang Majelis Tabligh dan LP2, sekaligus Kepala SMK Muhammadiyah Kota Blitar. Dalam kajiannya, ia menyampaikan materi bertema “Sambut Ramadhan, Bekal Memasuki Bulan Penuh Rahmah”, dengan tema utama kajian “Kitabus Syiyam (HPT Bab Kaifiyyatus Siyam)”.

Dalam pengantarnya, Ustadz Ariefudin menyampaikan informasi tentang awal puasa di beberapa negara. Ia mengatakan, “Negara yang mulai puasa pada 18 Februari 2026 di antaranya adalah Singapura, Turki yang menjadi tempat penyusunan KHGT, dan Indonesia. Saudi saat ini juga menggunakan Sholat Tarawih 11 rakaat.”

Ia menegaskan bahwa Ramadan harus disambut dengan ilmu, kesiapan iman, dan kesiapan amal. “Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi momentum perubahan hidup menuju ketakwaan,” ujarnya.

Materi kajian diawali dengan Tuntunan Ibadah Ramadan:

1. Ramadan Momentum Perubahan

   رمَضَانُ فُرْصَةٌ لِلتَّغْيِيرِ

Artinya: Ramadan adalah momentum untuk perubahan.

2. Dalil Puasa Ramadan (Al-Qur’an)

Salah satu dalil utama perintah puasa Ramadhan adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

(QS Al-Baqarah [2]: 183)

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Makna terjemah ringkas QS Al-Baqarah [2]: 183–187 juga disampaikan dalam kajian:

Ayat 183:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Ayat 184:
“(Puasa itu) pada hari-hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Ayat 185:
“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Barang siapa di antara kamu menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa.”

Ayat 186:
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.”

Ayat 187:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Makan dan minumlah sampai jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.”

3. Definisi Puasa

ما هُوَ الصِّيَامُ؟

Secara bahasa:

الصِّيَامُ لُغَةً الإِمْسَاكُ عَنِ الشَّيْءِ

Artinya: Puasa secara bahasa berarti menahan diri dari sesuatu.

Secara syariat:

الإِمْسَاكُ عَنِ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ وَالْجِمَاعِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ مَعَ النِّيَّةِ

Artinya: Puasa secara syariat adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami-istri sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, disertai niat.

4. Klasifikasi Orang dalam Puasa Ramadan

A. Wajib berpuasa
Semua muslim mukallaf (baligh, berakal, mampu).

B. Tidak wajib saat itu, tetapi wajib qadha:
Perempuan haid.
Perempuan nifas.

5. Orang yang diberi keringanan (rukhshah), wajib qadha:

1) Orang sakit sementara.
2) Musafir (orang bepergian).

Dalil: QS Al-Baqarah ayat 184:
“Barang siapa sakit atau dalam perjalanan, maka mengganti di hari lain.”

6. Orang yang boleh tidak puasa dan wajib fidyah

فِدْيَةُ طَعَامِ مِسْكِينٍ

Artinya: memberi makan orang miskin.

Yang termasuk:

1. Orang tua renta.
2. Orang sakit menahun.
3. Perempuan hamil.
4. Perempuan menyusui.
5. Orang dengan pekerjaan sangat berat.

Bentuk fidyah:
Memberi makanan pokok sekitar 1 mud per hari (± 0,6 kg).

7. Hal-hal yang membatalkan puasa

مُبْطِلَاتُ الصَّوْمِ

1. Makan dan minum dengan sengaja.
2. Hubungan suami istri di siang hari Ramadan, wajib qadha dan kafarat:
- Memerdekakan budak.
- Jika tidak mampu: puasa dua bulan berturut-turut.
- Jika tidak mampu: memberi makan 60 orang miskin.
3. Muntah dengan sengaja.
4. Haid dan nifas.
5. Merokok.
6. Mengeluarkan sperma dengan sengaja (onani).

8) Hal yang harus dihindari orang puasa

مُجْتَنَبَاتُ الصَّائِمِ

1. Perbuatan dosa: bohong, fitnah, maki-maki, gaduh, menipu, dan sejenisnya.
2. Berkumur berlebihan.
3. Mencium istri jika memicu syahwat.

9) Amalan utama di bulan Ramadan

فَضَائِلُ الأَعْمَالِ

A. Memperbanyak sedekah

فَأَكْثِرْ مِنَ الصَّدَقَةِ

Artinya: Perbanyak sedekah.

Hadis:
“Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikit pun.”
(HR Tirmidzi).

B. Tadarus Al-Qur’an

مُدَارَسَةُ الْقُرْآنِ

Makna tadarus:
- Membaca.
- Mempelajari.
- Mengajarkan.
- Mentadabburi.
- Menafsirkan.
- Menggali makna Al-Qur’an.

10. Shalat lail (qiyamul lail)

Nama lain:
- Tahajud.
- Witir.
- Qiyamul lail.
- Qiyamu Ramadan (tarawih).

Waktu:
Setelah Isya sampai sebelum Subuh.

Jumlah rakaat:
11 rakaat (dengan variasi tata cara).

Hadis:
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
(HR Bukhari).

11. Tata cara shalat lail (ringkas)

- Diawali shalat iftitah dua rakaat ringan.
- Dilanjutkan shalat malam.
- Ditutup dengan witir.

Setelah witir membaca:

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ
(3 kali)

رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ

Dalam penutup kajian, Ustadz Ariefudin menyimpulkan bahwa seluruh materi mengandung landasan puasa Ramadan dari Al-Qur’an dan Sunnah, definisi puasa secara bahasa dan syariat, hukum puasa, klasifikasi orang dalam puasa, fidyah dan qadha, pembatal puasa, etika orang berpuasa, amalan utama Ramadan, sedekah, tadarus Al-Qur’an, shalat lail atau tarawih, serta tata cara qiyamul lail Rasulullah SAW.

Kajian Tangguh PCM Kanigoro ini menjadi sarana pembinaan keislaman sekaligus penguatan spiritual warga Muhammadiyah dan masyarakat sekitar dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan dengan ilmu, iman, dan amal yang benar.

Penulis: Agus Fawaid
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment