Bagian ke-4 Biografi KH. Ahmad Dahlan
0 minutes read
Pada waktu itu di antaranya ada yang menyatakan, apa diperkenankan kalau sekarang mendaftar lebih dahulu. Pertanyaan itu dijawab boleh.
Kemudian ada yang menyatakan, “Saya 25 gulden”, “Saya 100 gulden”, “Saya 50 gulden”, dan seterusnya sampai berjumlah kurang lebih 450 gulden, semua dicatat nama dan alamatnya. Kemudian list diputarkan kepada yang didaftar dan belum didaftar.
Alhamdulillah, dalam sembilan bulan surau yang dicetuskan itu sudah selesai dilaksanakan dengan menurut rencana yang dimaksud, serta tidak mendapat rintangan suatu apa.
Yang sama menderma gembira dan menambah kemakmuran Kampung Kauman dalam bidang pengajian dan pendidikan secara santri di masa itu.
KH. Ahmad Dahlan gembira dan bersyukur kepada Allah SWT. bahwa cita-citanya berhasil dengan keadaan suasana yang tenang aman tenteram.
Oleh karena itu, beliau makin bertambah kuat jiwanya untuk meneruskan cita-citanya memperbaiki surau-surau dan masjid-masjid yang masih kurang sempurna kiblatnya.
Pada akhir 1897 KH. Ahmad Dahlan memandang perlu akan mencetuskan cita-citanya yang lebih luas itu membuat Majlis Musyawarah di antara para alim ulama dari dalam dan luar Kota Yogyakarta untuk memecahkan soal kiblat tersebut di daerah Yogyakarta.
Angan-angannya itu dirundingkan lebih dahulu dengan kawan-kawan ulama yang telah sependapat, rundingan itu dapat persetujuan dan lalu ditetapkan waktunya.
Senin malam Selasa yang biasa para alim ulama free tidak mengadakan kuliah pada muridnya masing-masing di rumah atau di pondok atau di surau-surau pada akhir sepuluhnya bulan Syawal tahun Jimawal 1312 (1898).
Dihadiri para alim ulama kurang lebih 17 orang dari dalam dan luar Kota Yogyakarta. Pertemuan ini tidak merupakan suatu rapat yang teratur dengan ketua dan penulis, tetapi merupakan pertemuan ramah-tamah dan musyawarah atau munadzarah yang masing-masing membawa kitab yang dipandang perlu untuk membicarakan soal kiblat.
Diadakan di surau KH. Ahmad Dahlan, Kampung Kauman, atas undangan KH. Ahmad Dahlan.
Musyawarah dimulai pada jam 8 malam sesudah Isya (dahar malam) yang hadir:
- KH. Lurah Nur, Kauman Yogyakarta
- KH. Ahmad Dahlan, Kauman Yogyakarta
- K. Muhammad Faqih, Kauman Yogyakarta
- KH. Ahmad Abu Bakar, Kauman Yogyakarta
- KH. Khatib Cendana, Kauman Yogyakarta
- KH. Abdul Hamid, Lempuyangan Yogyakarta
- KH. Abdullah Siraj, Pakualaman Yogyakarta
- KH. Marzuki, Wonokromo Yogyakarta
- KH. Syafi’i, Wonokromo Yogyakarta
- KH. Abdullah, Blawong Yogyakarta
- KH. Kholil, Wonokromo Yogyakarta
- KH. Ja’far bin Fadhli, Kauman Yogyakarta
- KH. Muh. Shaleh, Kauman Yogyakarta
- H. Abdul Rahman, Kauman Yogyakarta
- H. Muhammad Humam, Kauman Yogyakarta
- Muh Al Baqir
- dan 5 orang pemuda.
Sebagai tuan rumah KH. Ahmad Dahlan mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT. dan mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian para kiai yang telah sama ikhlas hati menghadiri pertemuan yang kami adakan ini malam,
“Lebih gembira pula saya dapat melihat persiapan para kiai telah membawa kitab-kitab atau naskah yang tentu saja bersangkut paut dengan masalah yang akan dibicarakan pada ini malam, ialah soal kiblat kita umat Islam di tanah Jawa pada umumnya dan Yogyakarta pada khususnya. Harapan kami mudah-mudahan ramah-tamah munadzarah ini dapat persesuaian pendapat dalam munadzarah itu. Kemudian kami persilahkan kepada para sepuh mulai menerangkan pendapatnya. Tersilah!”
Setelah para kiai sama membuka kitabnya masing-masing dan menyatakan pendapat yang bersendi dari pada kaul-kaulnya ulama yang ada di dalam kitabnya masing-masing yang tentu saja akan berbeda-beda dalam dan pahamnya, namun suasana munadzarah itu menunjukkan suasana tenang dan tenteram serta kelihatan musyawarah yang timbul dari hati ke hati, dan suci hati sentimen satu dengan yang lain. Demikianlah pada permulaannya.
Akan tetapi, pada permulaannya dipersilahkan menyatakan pendapatnya masing-masing, sudah menunjukkan perbedaan pendapat karena berdasarkan kaul-kaulnya ulama terdahulu yang memang sudah berbeda sejak masa dahulu dalam kitabnya.
Dari sebab sama memegang dalil daripada kitab-kitab yang lama itu mereka, menjumud tidak mau pindah kepada keadaan yang benar dan nyata, dalam ilmu jaghrafiah yang dibenarkan oleh dunia, bahwa letaknya tanah suci yang ada kiblatnya sembahyang kaum Muslimin di sebelah utara khatulistiwa di antara 24 derajat.
Oleh karena itu, kiblat kaum Muslimin di tanah Jawa khususnya dan Indonesia umumnya harus condong ke utara kira-kira sekian itu.
Munadzarah berjalan langsung sampai jauh malam. Walaupun hawa malam makin jauh makin dingin, tetapi jalannya musyawarah malahan makin hangat dan seram.
Dalil berlawanan dalil, pendapat berlawanan pendapat, sehingga terdengarlah seruan bang (adzan) pak muadzin dari Masjid Besar, barulah munadzarah terhenti karena waktu subuh sudah masuk dan membikin tenang dan tenteram hari para alim ulama, kembali aman sebagai sedia kala.
Setelah selesai sembahyang subuh, para alim ulama sama pulang ke rumah masing-masing sama berjabatan tangan dan memberikan selamat jalan serta mengucapkan banyak terima kasih. Selesai.
KH. Ahmad Dahlan merasa gembira, walaupun munadzarah itu tidak membawa hasil yang dimaksud dengan 100%, justru kebenaran bahwa yang demikian itu tidak menghebohkan suasana yang aman, tenang, dan tenteram.
Tetapi adanya musyawarah itu kesannya membawa pengaruh yang besar sekali bagi kaum Muslimin yang sadar tentu akan mengikuti yang benar.
Masjid Besar Kota Yogya Lantainya Digar is dengan Kapur
Selang beberapa hari dari adanya Musyawarah terkec ewa itu, tiba-tiba bapak muadzin melihat loncengnya jam 12:00, dia pun masuk masjid hendak memukul bedugnya dan menyerukan adzannya, sudah tentu selama memukul bedug tidak melihat ke mana-mana melainkan kepada bedugnya.
Tetapi setelah menyerukan bangnya, penglihatannya lepas dapat melihat ke mana-mana bertemu dengan putih-putih yang menggaris lantai masjid sebesar ± 5 cm dari selatan ke utara ada tiga baris yang boleh dimengerti baris berjamaah shalat, harus menghadap kepada jihat ainulqiblat.
Selama itu para mushalin memang waktunya datang dan melihat baris kapur yang putih itu sama terkejut dalam hatinya tanya-menanya satu sama lain dijawab juga dengan pertanyaan siapakah yang berbuat demikian ini?
Sedang heboh orang tanya-menanya, bapak muadzin menyerukan qamatnya lalu sama bersembahyang jamaah, sesudah sembahyang heboh lagi dan akhirnya penjaga-penjaga yang bertugas pada hari itu lekas-lekas menghadap Kanjeng Kiai Penghulu untuk melaporkan kejadian di masjid yang demikian itu dengan sejelas-jelasnya.
Pada akhirnya para penjaga terdiri dari para khatib, muadzin, yang berjamaah dua orang dan seorang merbot, bersama-sama menghadap Kiai Penghulu menghaturkan keadaan kejadian di masjid yang tidak dikira-kirakan itu, dengan suara gemetar karena takut.
Kanjeng Kiai Penghulu menerima laporan dari penjaga-penjaga masjid lima orang tersebut, lantas murka besar dan keras karena merasa diganggu kekuasaannya dan diremehkan kewibawaannya dengan berkata keras, “Siapa yang berbuat demikian itu? Kurang ajar.”
Penjaga menjawab, “Tidak tahu.” “He, tidak tahu? Kemana kamu menjaga tidak tahu.” “Kami orang ada yang di luar, sedang pulang, dan ada yang mencuci pakaian dan kapur yang putih itu sama terkejut dalam hatinya tanya-menanya satu sama lain dijawab juga dengan pertanyaan siapakah yang berbuat demikian ini?
B e r s a m b u n g

